Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pemkab Pakpak Bharat Tandatanganan MOU Dengan Kejari Sumut.

Senin, 15 Desember 2025, 18.53 WIB Last Updated 2025-12-15T11:54:25Z







PakpakBharat | jurnalpost.Net

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara tentang sinergitas pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku pidana di Provinsi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan (18/11/2025).

Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pendekatan hukum masa kini harus mencakup aspek restoratif, korektif, dan rehabilitatif. Melalui pidana kerja sosial, terpidana diharapkan dapat menjadi pribadi yang lebih bermanfaat bagi lingkungan sosial dan masyarakat. Jelas Mugopal

Sementara Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor mengatakan  Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam implementasi pidana kerja sosial, khususnya di Kabupaten Pakpak Bharat.

Melalui kerja sama ini, pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat, ucap Franc(AsTum)
Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Pakpak Bharat Tandatanganan MOU Dengan Kejari Sumut.
  • 0

Terkini