Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kebakaran Mengakibatkan hilangnya Nyawa Dua Orang Pegawai Lapas : Proses Hukum Diduga Lamban, Keluarga Korban Minta Dibuka Secara Transparan

Rabu, 15 April 2026, 19.50 WIB Last Updated 2026-04-15T13:05:02Z

Deli Serdang | Jurnal Post

Gelar perkara yang laksanakan di direktorat kriminal umum polda sumut, terkait penanganan kasus terbakarnya dua orang pegawai lapas labuhan bilik hingga hilangnya nyawa di sebuah rumah kos milik Rudianto Damanik yang bertempat di labuhan bilik kecamatan panai tengah kabupaten Labuhan Batu, pada tahun (21/12/25) lalu, Yang saat ini di tangani sat reskrim polres labuhan batu.


keluarga pihak korban pun beserta saksi dan lainnya mendapati surat undangan gelar perkara nomor B/2961/IV/Res. 1.13/2026/Reskrim, yang di hadiri di Bagwasidik Dirkrimum Polda Sumatra Utara pada Hari Rabu, (15/04/25) sekira pukul 10:00 Wib yang di tangani oleh wasidik Polda Sumut yang di hadiri oleh ibu korban Mariama Gustiani Sibarani dan keluarga, didampingi kuasa hukum pihak korban Dedy Mauritz Simanjuntak SH.


Kuasa Hukum dari Korban menjelaskan saat usai gelar perkara, di halaman Direktorat Krimum Polda Sumut bahwa hingga kini pihak penyidik belum dapat menetapkan penyebab terbakarnya yang menghilangkan nyawa 2 orang pegawai lapas yaitu Alm, Samuel Alexander Pandiangan dan Alm, James Markus Purba yang bertugas di lapas labuhan batu.


Kuasa hukum korban Dedy Mauritz Simanjuntak SH, juga menerangkan dari hasil proses gelar perkara “bahwa penyebab kebakaran di rumah kos yang menewaskan dua petugas lapas, peratikan ini adalah penyebabnya api terbuka dan api terbuka ini yang dimaksudkan adalah di sengaja dilakukan dan bahan yang seharusnya tidak ada pada tempatnya” Ujar Dedy Mauritz Simanjuntak.


Ada pun yang menjadi pertanyaan bagi Dedy Mauritz Simanjuntak bahwa dimana penyidik perlu melakukan pendalaman kembali apakah peristiwa ini kebakaran atau pembakaran, karna ini merupakan dua delik yang berbeda “untuk itu kami dari pihak kuasa hukum terus mendukung agar supaya kasus ini dibuka secara terang benderang, dimana penyidik bisa bekerja lebih maksimal lagi karena kasus ini sudah berlangsung cukup lama, selama 4 bulan sejak bulan desember kemarin hingga sekarang” ujar Dedy Mauritz Sirait SH.


Untuk itu pihak korban dan kuasa hukum meminta kepada bapak Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.agar penyidik segera bertindak untuk segera menetapkan tersangka, menurut Dedi Mauritz Simanjuntak bahwa adanya persoalan disini tahap yang harus dilakukan adalah melakukan pemeriksaan Psikologi terhadap salah satu saksi, namun terhambat karena status masih sebagai saksi.


Dedy Mauritz Simanjuntak juga menyimpulkan bahwa hasil investigasi bahwasan nya benar dari sumber api, tetapi yang menjadi tanda tanya ini, siapakah yang melakukan, saat diwawancarai “kami telah melihat gambaran secara umum bagaimana tadi yang telah saya katakan bahwa hasil investigasi tadi atau Scientific Crime Investigation (SCI) itu tidak terbantahkan karna dari api terbuka, pertanyaan nya sekarang siapakah yang melakukan” tutupnya.


Adapun isak tangis dan jeritan hati seorang ibu yang di telah di tinggalkan pergi untuk selamanya, yang meminta keadilan kepada Kepolisian Repubik Indonesia agar kasus ini dapat di buka dan cepat ditangkap terduga pelaku yang menewaskan anaknya Alm Samuel Alexsander Pandiangan “kami minta dibuka secera terang benderang, karna memang betul ada unsur kesengajaan pemicu pembakaran anakku di dalam kostan itu pak, kami mohon kepada bapak kapolda sumatra utara untuk turun tangan supaya cepat terbongkar semua ini, karna kematian anak kami ini dengan cara yang tragis dengan orang yang kejam, akibat minyak bensin tersebar dimana-mana kami juga minta kepada penyidik supaya cepat menuntaskan” ujar isak tangis jeritan ibu korban Mariama Gustiani Sibarani.


Namun saat hendak dikonfirmasi kepada pihak penyidik sayang nya tidak dapat ditemui, saat hendak mau dimintai wawancara terkait perkembangan kasus ini.


Tentunya pihak kepolisian khusunya Polda Sumatra utara agar lebih jelih lagi menangani kasus-kasus seperti ini, sebab betapa hancurnya pihak dari keluarga korban karena mengharapkan agar kasus ini cepat terbongkar dan para terduga pelaku segera di tangkap, sesuai dengan semboyan Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si yaitu Presisi, Predektif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan.


(Krs/Tn/tim)

Komentar

Tampilkan

  • Kebakaran Mengakibatkan hilangnya Nyawa Dua Orang Pegawai Lapas : Proses Hukum Diduga Lamban, Keluarga Korban Minta Dibuka Secara Transparan
  • 0

Terkini