Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

KPK akan Minta Penerbitan Perppu Usai Jokowi Dilantik

Rabu, 16 Oktober 2019, 17.05 WIB Last Updated 2020-11-20T22:43:29Z

GLOBALMEDAN.COM - JAKARTA, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo tak mau banyak berkomentar soal UU KPK hasil revisi akan diberlakukan meski Presiden Joko Widodo belum juga menandatangani, Kamis, 17 Oktober 2019 besok. Besok tepat satu bulan setelah DPR mengesahkan revisi UU KPK.

Agus menyatakan, pihaknya akan menunggu terlebih dahulu pelantikan Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 20 Oktober 2019 mendatang. Usai dilantik, Agus bersiap untuk meminta kepada Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

"Ya tunggu beliau dilantik, setelah dilantik kita mohon lagi (penerbitan Perppu)," ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (16/10).

Agus tak mau berspekulasi terkait apakah Jokowi akan menerbitkan Perppu atau tidak. Sejauh ini, dia hanya ingin menunggu pelantikan Jokowi dan Maruf Amin.

"Ya kita tunggu setelah dilantik, beliau pendapatnya apa," Kata Agus. (merdeka)
Komentar

Tampilkan

  • KPK akan Minta Penerbitan Perppu Usai Jokowi Dilantik
  • 0

Terkini