Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Gubsu Berharap, Musrenbang RKPD Palas Tahun 2023 Dapat Lebih Konstruktif dalam Mengatasi Permasalahan

Kamis, 24 Maret 2022, 08.32 WIB Last Updated 2022-03-24T01:32:48Z
Gubsu yang diwakili Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara Jubir Harahap S.Sos, M.AP saat berikan arahan serta sambutannya pada acara Musrenbang RKPD Kabupaten Palas tahun 2023



Padang Lawas, (Jurnal Post)

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi yang diwakili Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara Jubir Harahap S.Sos, M.AP dalam arahan serta sambutannya pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Padang Lawas (Palas) tahun 2023, di Aula Hotel Al-Marwah Sibuhuan, Jalan Ki Hajar Dewantara, Lingkaran VI, Padang luar, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Rabu. (23/03/2022).

Dalam arahan yang disampaikan mengatakan, RKPD Mempunyai kedudukan, peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan daerah mengingat:

Diantaranya. Secara substansial merupakan penjabaran dari visi, misi dan program Kepala daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

Secara Formal menjadi landasan penyusunan kebijakan APBD (KUA dan PPAS) yang akan diusulkan Oleh KDH yang akan disepakati bersama Dengan DPRD dalam menyusun R-APBD tahun 2023. Secara operasional memuat arahan untuk meningkatkan  kinerja pelayanan masyarakat yang menjadi tanggungjawab kepala organisasi perangkat daerah Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Yang akan ditetapkan dalam RKPD Masing-masing, dan secara faktual menjadi instrumen Evaluasi untuk mengukur Capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam rangka mendukung pembangunan nasional, pada tahun 2023 ini yang diprioritaskan pada, tujuh bagian prioritas yang sejalan dengan visi "Sumatera Utara yang maju, aman dan bermartabat" Dengan lima misi yaitu mewujudkan masyarakat sumatera Utara Yang bermartabat kehidupan, berpolitik, pendidikan, Pergaulan dan Dalam lingkungan dengan strategi utama " Membangun desa menata kota ".

Implementasi pencapaian visi misi dan indikator kinerja dilakukan melalui 8 (delapan) prioritas penggunaan dengan 54 (Lima puluh empat) kegiatan strategis daerah Yang memiliki daya ungkit untuk memenuhi kebutuhan dasar, mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan Serta dapat dirasakan Manfaatnya secara langsung, oleh masyarakat dalam perwujudan sumut yang bermartabat tahun 2023.

Penyusunan RKPD dilakukan secara penguatan pelaksanaan strategi dan kebijakan kolaborasi perencanaan pembangunan daerah, gagasan 3-SP melalui Upaya membangun sukses perencanaan, Pelaksanaan dan pencapaian serta penerapan money follow program priority sehingga kebijakan penganggaran yang dilakukan berbasis pada program prioritas provinsi/kabupaten/kota dan nasional. Penguatan tersebut dilaksanakan dengan pendekatan tematik, holistik, interaktif dan spasial yang memprasyaratkan Sinergitas dan pembagian tugas yang jelas dalam menjalankan suatu program atau program prioritas.

Besarnya skala dan cakupan pembangunan daerah tentunya membutuhkan sinergitas, integrasi dan koordinasi antar pemangku kepentingan,

“Saya berharap bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Kabupaten Padang Lawas ini dapat meningkatkan esensi peran publik dalam mendiskusikan berbagai hal yang sangat penting untuk perencanaan kedepan yang lebih baik”. Katanya.

Melalui penyelenggaraan musrenbang ini, program dan kegiatan yang kita rumuskan dapat lebih konstruktif dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang sedang kita hadapi saat ini, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Padang Lawas secara khusus menuju Sumatera Utara. jelas PLH Kadis Ketapang dan Peternakan Provsu Jubir Harahap.

Kesempatan itu, Plt. Bupati Padang Lawas drg. H. Ahmad Zarnawi Pasaribu, CHt, MM, M.Si dalam arahannya menyampaiakan, Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan Amanah dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

“Hasil Musrenbang Kabupaten yang dituangkan dalam RKPD yang diajukan ke Musrenbang Provinsi dan Musrenbang Nasional”

Musrenbang pada tahun ini memiliki makna yang sangat penting, karena merupakan Penjabaran Tahun ke-4 dari RPJMD Kabupaten Padang Lawas Periode 2020-2024. tegas Ahmad Zarnawi.

Selain itu dikatakan Ahmad Zarnawi, Membuka dan mencermati isu strategis dan permasalahan yang masih menjadi kendala dan tantangan dapat dijadikan dasar dalam penentuan program dan kegiatan, antara lain yaitu : peningkatan derajat kualitas pendidikan; peningkatan derajat kesehatan masyarakat; ketersedian infrastruktur yang berkualitas, upaya pemberdayaan masyarakat, kebijakan tata kelola pemerintahan. Pungkas PLT Bupati Palas.

Hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Utara Jubir Harahap, S.Sos, M.AP. Sekretaris Daerah Arpan Nasution,
Ketua DPRD Amran Pikal Siregar SSos i, Wakapolres Kompol JW Sijabat, Kajari Padang Lawas Teuku Herijal SH MH, Pabung Kodim 0212/TS Kapten Arh Saleh Hasibuan dan para Staf Ahli, Asisten serta para Kadis dan Kepala kepala Badan. (AH2)

Komentar

Tampilkan

  • Gubsu Berharap, Musrenbang RKPD Palas Tahun 2023 Dapat Lebih Konstruktif dalam Mengatasi Permasalahan
  • 0

Terkini