Humbahas | jurnalpost.net
_Personil Polsek Onan Ganjang Bripka Y.Simarmata yang mewakili Kapolsek Onan Ganjang Menghadiri Giat Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan Penyalahgunaan Napza di Kantor Desa Sampetua Kec. Onan Ganjang Kab. Humbahas
Dalam kegiatan tersebut Personil menyampaikan Sosialisasi Penyuluhan dan Pencegahan mengenai Bahaya Narkoba, Pengaruh negatif dari Penggunaan Gadget, Kenakalan Remaja , dampak Membakar hutan sembarangan serta serta Human Traficking.
Dalam kesempatan itu Personil mengajak masyarakat serta remaja dan juga Aparat Desa agar tidak melakukan tindakan kejahatan atau 3C serta penyalahgunaan Narkoba dan tidak
mengkonsumsi minuman keras untuk menghindari hal hal yang dapat menyebabkan gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Onan Ganjang Kab. Humbahas.
Menyampaikan agar para remaja bijak dalam menggunakan gadget dan bersosial media serta peran aktif orang tua sebagai pengawasan terhadap anak untuk mengantisipasi terjadinya hal hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Melalui personil ,Kapolsek Onan Ganjang menyampaikan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar mengingat kondisi cuaca kemarau saat ini di kabupaten humbahas , sehingga rawan terjadinya kebakaran hutan.
Dari hasil kegiatan ini Masyarakat dan anak remaja menyambut Baik dan memberikan Apresiasi terhadap pihak Polsek Onan Ganjang yang telah memberikan Sosialisasi kepada Masyarakat.
"Kita harapkan melalui kegiatan ini masyarakat dapat mengerti tentang apa yang harus di lakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas di Wilayah Kecamatan Onan Ganjang berjalan Aman dan Kondusif"
(J Purba)