Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Sikat Peredaran Narkoba di Wilkum Polres Madina, Pemilik Sabu di Desa Tandikek Diamankan.

Rabu, 01 November 2023, 05.40 WIB Last Updated 2023-10-31T22:41:12Z




 Madinah jurnalpost.net

Peredaran narkoba kembali berhasil disikat Satnarkoba Polres Mandailing Natal (Madina) dan Polsek jajaran di wilayah hukumnya.

Tak tanggung tanggung, setelah terjadi penangkapan kurir ganja yang membawa 16 kilo gram narkoba di Desa Ranjo Batu Kecamatan Muara Sipongi, kini Satnarkoba Polres Madina dan Polsek Lingga Bayu kembali mengamankan pria pemilik sabu sabu di Desa Tandikek Kecamatan Ranto Baek.

Pria yang diamankan tersebut berinisial HP (44) pemilik narkoba jenis sabu dengan berat brutto 5.86 (lima koma delapan puluh enam) gram yang diamankan petugas pada hari Jumat tanggal 27 Oktober 2023 sekira Pukul 13.00 Wib. 

Dari tangan pelaku, personil Satnarkoba mengamankan barang bukti lain berupa satu buah Timbangan Digital merek CAMRY ,1 Buah Sekop, 1 Buah kaca pirek. 1 botol plastik permen Happydent (penyimpanan diduga sabu tersebut) dan Uang tunai sebanyak Rp. 540.000,- ( Lima Ratus Empat Puluh Ribu).

Kapolres Madina AKBP H.M. Reza C.A.S.,S.I.K, S.H.,M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Madina AKP Irwan S.H., M.M membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki karena diduga keras berdasarkan barang bukti yang cukup telah melakukan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Desa Tandikek.

"Berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya peredaran Narkotika golongan I jenis sabu di Desa Tandikek, selanjutnya kita melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelakunya," ucap Kasat.

Lebih lanjut kata kasat, pada saat penangkapan pelaku, Satnarkoba Polres Madina dibantu personil Polsek Lingga Bayu menuju lokasi penangkapan yang terletak di sebuah pondok di samping rumah salah satu warga.

"Kapolsek Linggabayu dan Anggota mencoba untuk melakukan penindakan dan berhasil mengamankan pelaku, serta dilakukan pengecekkan bahwa di dalam botol Plastik Permen Happydent ditemukan narkotika gol I jenis sabu," tutur Kasat.

Kini, Pelaku dan barang bukti sudah di amankan, kemudian dibawa ke kantor Polsek Lingga Bayu untuk di amankan guna proses penyidikan lebih lanjut.(Yanda/Zakaria)
Komentar

Tampilkan

  • Sikat Peredaran Narkoba di Wilkum Polres Madina, Pemilik Sabu di Desa Tandikek Diamankan.
  • 0

Terkini