Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Kepsek Kibarkan Bendera Koyak Dan Kusam Diduga Ada Guru Honorer Gajinya Include Dari Dana BOS.

Jumat, 25 November 2022, 12.31 WIB Last Updated 2022-11-25T05:32:13Z


Batu Bara | jurnalpost.net

Dunia pendidikan menjadi tolok ukur sumber daya manusia diberbagai kehidupan bernegara.

Kepsek SD negeri no 06 panjang desa gunung Rante,kec.talawi, kabupaten batu bara mengibarkan bendera merah putih yang koyak dan kusam dan diduga kepsek tersebut membuat laporan gaji oknum guru honorer disinyalir include yang bersumber dari anggaran Dana BOS tahun 2020.

Saat di konfirmasi narasumber terkait viralnya bendera merah putih yang koyak dan kusam, yang juga oknum BPD desa gunung Rante mengatakan "Bendera merah putih tiap hari dikabarkan dalam keadaan koyak dan kusam, dan saat saya tanya kepsek beliau mengatakan tidak apa-apa"ungkapnya kepada wartawan.senin,21/11/2022.

Ketua Umum LSM MITRA Alaiaro Nduru menanggapi hal bendera merah putih dikibarkan yang sudah koyak dan kusam kepada wartawan " pengibaran bendera merah putih yang koyak dan Kusam itu sudah melanggar Pasal 24 Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera yakni:

Berikut larangan atau hal yang tidak boleh dilakukan terhadap bendera merah putih:

1. Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.

2. Memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial.

3. Mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam.

4. Mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara.

5. Memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara.

Kita minta Bupati Batu Bara melalui dinas pendidikan kabupaten batu bara agar segera menindak kepsek tersebut sesuai aturan yang berlaku,jelas Nduru kepada wartawan.

Salah satu oknum tokoh aktivis berinisial DS.Munte menanggapi terkait dugaan include gaji oknum guru honorer yang bersumber dari anggaran Dana BOS mengatakan itu sudah pelanggaran hukum, ungkapnya kepada wartawan.

Saat kepsek SD negeri no 06 panjang di konfirmasi melalui WhatsApp pribadinya, kepsek tidak dapat dikonfirmasi, hingga berita ini tayang.
(T, Sembiring)
Komentar

Tampilkan

  • Kepsek Kibarkan Bendera Koyak Dan Kusam Diduga Ada Guru Honorer Gajinya Include Dari Dana BOS.
  • 0

Terkini